Pangkalpinang — Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tampaknya memasuki fase baru. Jika sebelumnya publik hanya mengenal musim durian, kini muncul fenomena lain: musim lapor-melaporkan ke polisi. Tak hanya pejabat yang melaporkan masyarakat, kini masyarakat mulai balik mengadukan pejabat publik.
Salah satunya dilakukan Muhamad Rosidi, warga Bangka Belitung, yang resmi melaporkan seorang kepala daerah di Babel ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Laporan itu dilayangkan pada Jumat, 12 Desember 2025, melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kapolda.
Rosidi menilai ada dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung yang berada dalam wilayah kewenangan kepala daerah tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap kerusakan lingkungan tidak boleh terjadi, apalagi oleh pejabat yang memiliki mandat untuk menghentikannya.
Di depan ruang SPKT Polda Babel, Rosidi menjelaskan alasan pelaporannya.
> “Selama ini pejabat melaporkan masyarakat. Hari ini masyarakat juga melaporkan pejabat. Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum,” tegas Rosidi.
Ia mengingatkan bahwa Kapolda Babel sebelumnya telah membentuk tim penertiban tambang ilegal di Bangka Belitung. Menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan secara nyata, termasuk menindak dugaan kelalaian atau pembiaran oleh pejabat daerah.
> “Kapolda harus menunjukkan kinerja profesional dalam penegakan hukum tambang ilegal, terutama di kawasan hutan lindung yang rusak berat,” ujarnya.
Rosidi menambahkan bahwa sebelum membuat laporan ke Polda Babel, dirinya telah datang langsung ke Mabes Polri di Jakarta untuk mengantarkan laporan yang sama. Langkah tersebut ia lakukan sebagai bentuk keseriusan meminta perhatian dari aparat penegak hukum di tingkat pusat.
> “Saya sudah datang langsung ke Mabes Polri untuk menyerahkan laporan ini. Setelah itu saya sampaikan juga ke Polda Babel. Ini murni agar negara hadir menghentikan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal,” ujar Rosidi.
Fenomena warga yang mulai berani melaporkan pejabat publik menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen mereka dalam menangani dugaan pembiaran dan pelanggaran di sektor pertambangan ilegal. (M.Zen/KBO Babel)
Social Header