Minahasa — Patrolimabes.com
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat oleh PT IPIP di Desa Tampusu, Kecamatan Romboken, Kabupaten Minahasa, yang merupakan bagian dari program resmi pemerintah Presiden Prabowo Subianto, kini disorot tajam. Di lokasi proyek tersebut tercium aroma dugaan penggunaan BBM solar ilegal untuk operasional alat berat.
Hasil penelusuran awak media mengungkap, pada Kamis, 22 Januari 2026, sebuah tangki transporter bermuatan solar terlihat masuk dan melakukan penyaluran langsung di area proyek. Aktivitas tersebut patut diduga tidak sesuai prosedur, karena tidak disertai transparansi dokumen distribusi BBM sebagaimana diatur dalam ketentuan migas.
Ketika awak media melakukan konfirmasi pada Sabtu, 24 Januari 2026, pengawas proyek berinisial Yono justru bersikap arogan, defensif, dan tidak kooperatif. Oknum pengawas tersebut diduga secara sengaja menghalangi tugas jurnalistik, serta berupaya menutup-nutupi informasi penting terkait sumber dan legalitas BBM yang digunakan di proyek.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Yono malah mengarahkan awak media kepada Haris Hidayat, petugas HSE (Health, Safety, and Environment). Padahal, secara struktural, HSE bukan humas dan tidak memiliki otoritas memberikan keterangan kepada media. Saat dikonfirmasi, Haris Hidayat menyatakan bahwa persoalan tersebut bukan ranah dan kapasitasnya, yang semakin memperkuat dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab.
Keanehan lain yang ditemukan di lapangan adalah tidak adanya papan informasi proyek. Fakta ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih proyek tersebut menggunakan embel-embel program pemerintah pusat.
Sejumlah pihak menilai, bila dugaan penggunaan solar ilegal ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum migas, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta mencoreng nama baik program prioritas nasional di bidang pendidikan.
Atas temuan ini, manajemen PT IPIP didesak segera turun tangan untuk mengusut dan menindak tegas oknum pengawas berinisial Yono, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM dan pengaburan informasi di lapangan. Pembiaran terhadap oknum semacam ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan proyek pemerintah ke depan.
Hingga berita ini dipublikasikan, manajemen PT IPIP belum memberikan klarifikasi resmi, begitu pula instansi teknis terkait. Awak media akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak.
Kasus ini patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat proyek tersebut dibiayai dan dilekatkan dengan kepentingan publik. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memastikan proyek pemerintah bebas dari praktik ilegal, manipulasi, dan penyalahgunaan wewenang.
(Tim Red)
Social Header