Breaking News

DPP BIFI Gelar Press Conference, Kecam Dugaan Kekerasan Oknum Brimob terhadap Ketua Ormas di Bitung

Bitung, 1 Februari 2026 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Insan Fii Sabilillah (BIFI) bersama seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota menggelar press conference terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap Ketua Ormas BIFI.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media, DPP BIFI mengungkap kronologi kejadian yang menimpa korban berinisial Hj. T, yang terjadi di wilayah Bitung. Berdasarkan keterangan korban dan rekaman video yang beredar, peristiwa bermula saat korban mendengar suara teriakan di sebuah rumah duka. Korban kemudian mendatangi lokasi dengan maksud menenangkan situasi, mengingat tempat tersebut merupakan lokasi berkabung.

Namun secara tiba-tiba, datang seorang oknum anggota Brimob yang diduga langsung melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban, mengakibatkan luka fisik di bagian dada sebelah kiri. Tidak hanya kekerasan fisik, oknum tersebut juga diduga melontarkan kata-kata bernada penghinaan dan stigmatisasi, di antaranya menyebut korban sebagai “teroris” serta ucapan tidak pantas lainnya.

Melalui press conference ini, DPP BIFI secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut dan memproses hukum pelaku secara adil dan seberat-beratnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut BIFI, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat tersebut tidak hanya mencederai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian serta melukai rasa keadilan di tengah masyarakat.

DPP BIFI menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menuntut hasil akhir penanganan perkara, tetapi juga akan mengawal secara ketat seluruh proses hukum yang berjalan. BIFI menilai transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan kasus merupakan hal mutlak untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar formalitas.

“Kami mendesak agar kasus ini diproses secara serius, transparan, dan profesional. Jangan ada pembiaran terhadap tindakan sewenang-wenang yang melanggar hukum dan hak asasi manusia. Kami akan terus mengawal prosesnya sampai tuntas,” tegas pernyataan DPP BIFI.

BIFI juga menyampaikan bahwa masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara cepat, terbuka, dan berkeadilan, agar menjadi pembelajaran serius bagi semua pihak serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Press conference tersebut dihadiri dan didukung oleh jajaran pengurus DPP dan DPD BIFI, di antaranya:

• Ketua Umum DPP BIFI: H. Rinto Pakaya (Haji Tito)
• DPD Manado: Srijando Madani
• DPD Minahasa Utara: Faisal Helingo
• DPD Minahasa Tenggara: Fazri Adam
• DPD Bitung: Irfan Sugianto
• Sekretaris Umum: Suharto Jibu

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob dalam peristiwa tersebut.

(Rivon)
© Copyright 2022 - PATROLI MABES.COM