Breaking News

Dugaan Skandal Minyakita SulutGo Mengarah ke Praktik Terstruktur, Aparat Diminta Tindak Tegas Oknum Bulog dan Pemilik Ekspedisi PT. Tirta Anugrah Mulia Perkasa

Manado, Sulawesi Utara | Patrolimabes.com
Selasa, 31 Maret 2026
Dugaan penyimpangan distribusi minyak goreng bersubsidi “Minyakita” di wilayah Sulawesi Utara–Gorontalo (SulutGo) kini mengarah pada indikasi praktik yang lebih serius dan terstruktur. Sejumlah temuan lapangan menguatkan dugaan adanya permainan oknum yang secara sistematis memanipulasi jalur distribusi demi keuntungan pribadi.

Program distribusi yang berada di bawah kendali semestinya berjalan ketat dan tepat sasaran. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Penyaluran diduga tidak mengikuti daftar resmi, dialihkan ke pihak di luar penerima, bahkan dijual dengan harga melebihi ketentuan pemerintah.

Lebih mengkhawatirkan, terdapat dugaan tekanan langsung kepada pekerja lapangan agar seluruh barang yang telah keluar dari gudang harus habis terjual, tanpa peduli prosedur dan aturan. Ketika kios resmi tutup, barang justru diarahkan untuk dijual bebas ke pengecer lain dengan harga lebih tinggi.

Puncak kejanggalan terjadi pada 11 Maret 2026 di wilayah Pasar Minahasa Tenggara, di mana dilaporkan terjadi kehilangan sekitar 100 dus atau kurang lebih 1.200 pcs Minyakita, dengan estimasi nilai mencapai Rp16 juta. Insiden ini memperkuat dugaan adanya kebocoran distribusi yang tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian biasa.

Distribusi tersebut diduga melibatkan pihak ekspedisi PT Tirta Anugrah Mulia Perkasa milik RL alias Ko Kiki, yang kini menjadi sorotan serius. Hingga saat ini, tidak ada transparansi maupun klarifikasi terbuka terkait hilangnya ratusan dus minyak subsidi tersebut, menimbulkan kecurigaan publik akan adanya keterlibatan langsung atau pembiaran.

Sumber di lapangan menyebutkan, pola yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan mengarah pada praktik yang diduga terorganisir—mulai dari pengalihan distribusi, permainan harga, hingga dugaan pembagian keuntungan dari selisih penjualan di luar jalur resmi.

Ironisnya, pekerja lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan. Mereka mengaku ditekan, diarahkan, namun ketika terjadi masalah, justru disalahkan dan bahkan dikenai sanksi. Sementara oknum penanggung jawab dan pengawas diduga lepas tangan seolah tidak terlibat.

Jika benar, praktik ini berpotensi melanggar hukum serius, mulai dari penyalahgunaan distribusi barang subsidi, dugaan penggelapan, hingga indikasi korupsi dalam rantai distribusi. Hal ini jelas merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program Minyakita.

Melihat eskalasi kasus ini, publik mendesak aparat penegak hukum—terutama dan —untuk segera turun tangan tanpa kompromi, melakukan penyelidikan menyeluruh, serta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum internal Bulog dan pemilik ekspedisi berinisial RL alias Ko Kiki.

Selain itu, dan diminta tidak tinggal diam. Audit total dan investigasi independen harus segera dilakukan untuk membongkar dugaan praktik kotor dalam distribusi minyak subsidi ini.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi normatif. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk membongkar jaringan yang diduga bermain di balik distribusi Minyakita di SulutGo.

Tim investigasi media menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka fakta-fakta baru di lapangan. Jika aparat tidak segera bertindak, maka kepercayaan publik terhadap pengelolaan distribusi barang subsidi akan semakin runtuh.

Tidak boleh ada pembiaran. Jika terbukti, siapapun yang terlibat—baik oknum Bulog maupun pemilik ekspedisi—harus diproses hukum secara tegas dan terbuka.

(Tim Red)

© Copyright 2022 - PATROLI MABES.COM