Setiap tanggal 1 Mei, dunia merayakan Hari Buruh, sebuah momen yang melampaui sekadar seremoni tahunan. Ia adalah sebuah ziarah batin, mengajak kita untuk merenungkan kembali makna keadilan sosial, menghormati martabat pekerja, dan meneguhkan komitmen pada kemanusiaan.
Sejarah Hari Buruh adalah epik perjuangan panjang dan berdarah para pekerja di era industrialisasi. Tuntutan akan jam kerja yang manusiawi, upah yang adil, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat, menjadi bara api yang membakar semangat perubahan di seluruh dunia. Di Indonesia, warisan perjuangan itu terus hidup, meski tantangan yang dihadapi kini semakin kompleks dan multidimensional.
Kita patut memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada jutaan pekerja di seluruh penjuru negeri, dari mereka yang mengabdi di sektor formal hingga mereka yang berjuang di sektor informal. Mereka adalah arsitek peradaban, yang dengan tangan mereka membangun infrastruktur, menghasilkan barang dan jasa, serta menghidupi roda perekonomian. Namun, ironi kerap kali menghantui. Di tengah gemerlap kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, masih banyak pekerja yang terperangkap dalam labirin kemiskinan, ketidakpastian kerja, eksploitasi, dan minimnya perlindungan sosial.
Negara, Kebijakan, dan Imperatif Moral
Di sinilah negara diuji. Konstitusi mengamanatkan negara untuk melindungi segenap warga negara, termasuk para pekerja. Perlindungan itu bukan hanya sekadar janji manis, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan yang transformatif, inovatif, dan berpihak pada kepentingan pekerja.
Sudah saatnya para pembuat kebijakan meninggalkan cara pandang yang sempit dan transaksional. Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang holistik, yang memperhatikan dimensi ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Kesejahteraan.
(J.Gerungan)
Social Header