MINAHASA, SULUT – Patrolimabes.com Skandal dugaan mafia BBM subsidi di Kawangkoan, Kabupaten Minahasa kian memanas. Sosok perempuan bernama Linda, yang dijuluki “Ratu Solar”, kembali menjadi sorotan. Ia diduga kuat menjadi otak di balik jaringan distribusi solar ilegal yang beroperasi terang-terangan—namun hingga kini tak tersentuh hukum.
Lebih mencengangkan, aktivitas ini disebut-sebut berlangsung di Desa Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, yang diduga menjadi titik utama penimbunan solar subsidi dalam skala besar.
Skema ‘Licin’: Solar Subsidi Disedot, Ditimbun, Dijual Ulang
Dari penelusuran berbagai sumber, praktik ini diduga berjalan dengan pola terstruktur dan rapi:
- Solar subsidi diborong dari sejumlah SPBU di wilayah Minahasa
- Diangkut menggunakan kendaraan modifikasi bertangki besar
- Dipindahkan ke gudang tertutup di kawasan Kawangkoan
- Lalu dijual kembali dengan harga industri/non-subsidi
Operasi ini bahkan diduga dilakukan malam hari, jauh dari pantauan publik. Sementara itu, warga dan pelaku usaha kecil justru mengeluhkan kelangkaan solar setiap hari.
Pertanyaannya: ke mana sebenarnya solar subsidi itu mengalir?
Nama Lama, Kasus Lama… Tapi Tak Pernah Tersentuh
Nama Linda bukan sosok baru dalam pusaran isu mafia solar di Minahasa. Ia disebut-sebut sudah lama menguasai jalur distribusi BBM subsidi secara ilegal.
Namun yang membuat publik geram, hingga detik ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Ada apa dengan APH Minahasa?
Dugaan ‘Main Mata’ Menguat
Sejumlah informasi bahkan mengarah pada dugaan adanya “pembiaran sistematis”. Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah praktik ini bisa berjalan tanpa “perlindungan”.
Jika benar ada keterlibatan oknum, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa—melainkan kejahatan terorganisir yang berpotensi merampok uang negara dan hak rakyat kecil.
Langgar UU Migas, Tapi Seolah Kebal
Padahal, praktik penimbunan dan distribusi BBM ilegal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana berat.
Namun realitanya di lapangan justru sebaliknya:
aktivitas jalan terus, hukum seolah mandul.
Ujian Nyali Penegak Hukum
Kini publik menunggu langkah nyata dari:
- Polres Minahasa
- Polda Sulawesi Utara
- hingga Mabes Polri
Apakah aparat akan bergerak?
Atau justru membiarkan praktik ini terus menggerogoti hak masyarakat?
Pesan Terbuka: Jangan Sampai Hukum Jadi Tontonan
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Jika “Ratu Solar” Linda kembali lolos tanpa proses hukum, maka publik patut bertanya:
Masihkah hukum berpihak pada rakyat?
Atau sudah tunduk pada kekuatan jaringan dan uang?
(Red)
Social Header