Breaking News

Polairud Polda Sulut Tindak Tegas Peredaran Ilegal, Ratusan Ayam Tanpa Dokumen Dimusnahkan

SULAWESI UTARA – Upaya penegakan hukum di wilayah perairan kembali ditunjukkan aparat kepolisian. Direktorat Polisi Air dan Udara (DitPolairud) Polda Sulawesi Utara bersama pihak karantina mengambil langkah tegas dengan memusnahkan ratusan ekor ayam ilegal yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Sebanyak 103 ekor ayam tersebut sebelumnya diamankan dalam operasi pengawasan di wilayah perairan Sulut. Hewan ternak itu diduga berasal dari luar daerah bahkan berpotensi masuk secara ilegal tanpa melalui prosedur karantina yang berlaku.

Langkah pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran penyakit hewan serta perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu, tindakan ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan komoditas hewan yang melanggar aturan perkarantinaan.

Sinergi antara aparat kepolisian dan petugas karantina dinilai penting dalam menjaga keamanan hayati serta mencegah masuknya hama dan penyakit hewan yang dapat merugikan sektor peternakan lokal.

Penindakan ini sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menjaga wilayah perairan Sulawesi Utara dari aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan hewan tanpa dokumen resmi. 

(Samuel)

© Copyright 2022 - PATROLI MABES.COM