Breaking News

Prajaya Gantari Surobesari: PPHN Harus Jadi Kompas Jangka Panjang, Bukan Sekadar Warisan Satu Rezim

PATROLIMABES.COM — JAKARTA — Gagasan mengenai arah pembangunan Indonesia jangka panjang kembali mendapat perhatian. Salah satu pandangan yang disampaikan Prajaya Gantari Surobesari, Kepala Agen Spesial Garuda Sakti Republik Indonesia (ASGAS RI), menekankan pentingnya konsolidasi lintas elemen negarawan untuk memastikan pembangunan nasional tidak terputus oleh pergantian kepemimpinan.

Menurut Prajaya, pembentukan pemerintahan Indonesia pada hakikatnya memiliki tujuan konstitusional yang jauh lebih besar, yakni melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Saya optimis terhadap arah bangsa ke depan, seiring semakin menguatnya konsolidasi antar-elemen negarawan lintas kepentingan demi kepentingan nasional yang lebih besar.”

Ia menilai momentum 2026 dapat menjadi titik strategis untuk memperkuat sebuah pedoman pembangunan nasional yang mampu melampaui batas periode pemerintahan.

PPHN Dinilai Perlu Menjadi Visi Bersama

Dalam pandangannya, Pedoman Penyelenggaraan Negara (PPHN) diharapkan dapat menjadi arah pembangunan yang berkesinambungan sehingga kebijakan nasional tidak mudah berubah hanya karena terjadi pergantian kepemimpinan.

Gagasan mengenai PPHN sendiri memang tengah menjadi pembahasan publik. Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebelumnya menyebut PPHN diarahkan sebagai pedoman filosofis penyelenggaraan negara, bukan petunjuk teknis bagi pemerintahan sehari-hari. 

Karena itu, menurut Prajaya, diperlukan kesamaan pandangan bahwa kepentingan nasional harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik jangka pendek.

“Arah bangsa tidak lagi terfragmentasi oleh pergantian rezim, melainkan berjalan di atas satu visi jangka panjang yang disepakati bersama.”

Kepentingan Nasional Harus Menjadi Titik Temu

Prajaya berpandangan bahwa pembangunan Indonesia membutuhkan kesinambungan. Pemerintahan dapat berganti, tetapi cita-cita bernegara harus tetap memiliki arah yang jelas.

Menurutnya, konsolidasi antarelemen bangsa perlu diarahkan pada agenda besar seperti peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan kedaulatan nasional, pembangunan sumber daya manusia, pemerataan pembangunan, serta terciptanya keadilan sosial.

Pandangan tersebut sekaligus menempatkan PPHN sebagai gagasan yang perlu dibahas secara terbuka, konstitusional dan melibatkan berbagai unsur bangsa.

“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Prajaya juga menegaskan bahwa visi pembangunan tidak seharusnya berhenti pada slogan. Kedaulatan, keadilan dan kemakmuran harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, pergantian pemerintahan tidak semestinya memutus kesinambungan agenda strategis negara yang menyangkut kepentingan generasi mendatang.

“Yang dibutuhkan adalah visi bersama untuk Indonesia dalam jangka panjang—sebuah arah yang tetap berjalan meskipun kepemimpinan nasional berganti,” demikian gagasan yang disampaikan Prajaya Gantari Surobesari.

Redaksi PATROLIMABES.COM: Gagasan PPHN masih merupakan isu konstitusional dan politik kenegaraan yang membutuhkan pembahasan serta mekanisme resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan Prajaya dalam pemberitaan ini diposisikan sebagai pandangan/gagasan pribadi, bukan sebagai keputusan atau kebijakan resmi negara.

(Red)
© Copyright 2022 - PATROLI MABES.COM