BOLMUT — Pengamanan dua mobil tangki berisi total sekitar 16 ribu liter solar bersubsidi oleh Satreskrim Polres Bolmut memunculkan pertanyaan besar. Polisi menyebut perkara masih dikembangkan untuk mengungkap asal BBM, pihak yang mengatur pengangkutan, hingga tujuan penyaluran.
Kini publik menunggu langkah berikutnya. Jangan sampai perkara berhenti pada kendaraan dan pengemudi. Jika benar BBM tersebut hendak disalurkan kembali secara tidak sesuai ketentuan, penyidik harus membongkar seluruh mata rantainya: dari sumber pembelian, gudang penampungan, pihak yang memerintahkan, pemodal, hingga penerima akhir.
Jumlah 16 ribu liter bukan perkara kecil. Polisi perlu menelusuri dokumen pengangkutan, asal-usul BBM, transaksi, komunikasi dan aliran dana untuk memastikan apakah kasus ini berdiri sendiri atau merupakan bagian dari jaringan distribusi yang lebih luas.
APH JANGAN MASUK ANGIN! Jika penyidikan menemukan bukti keterlibatan pihak lain, siapa pun orangnya harus diperiksa dan diproses sesuai hukum. Sebaliknya, nama atau informasi yang belum terbukti tidak boleh dijadikan dasar untuk menghakimi seseorang.
Jika terbukti terjadi penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, penyidik dapat menerapkan ketentuan pidana dalam UU Migas, termasuk Pasal 55 sesuai unsur dan alat bukti yang diperoleh dalam perkara.
Polres Bolmut juga perlu memberikan perkembangan perkara secara proporsional kepada publik. Siapa pemasoknya? Dari mana solar diperoleh? Siapa yang mengatur? Siapa penerimanya? Dan siapa yang menikmati keuntungan?
16 RIBU LITER SUDAH DIAMANKAN. SEKARANG PUBLIK MENUNGGU: SIAPA YANG AKAN DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN BERDASARKAN BUKTI?
Bongkar sampai ke akar. Jangan hanya menangkap kendaraan, tetapi ungkap seluruh rantai apabila memang terbukti ada permainan distribusi BBM bersubsidi.
(Nove)
Social Header